Pemerintah Kabupaten Asahan Usulkan 1.011 PNS Ikuti Rekapitulasi Kenaikan Pangkat

    Pemerintah Kabupaten Asahan Usulkan 1.011 PNS Ikuti Rekapitulasi Kenaikan Pangkat

    ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui BKD Kabupaten Asahan mengusulkan 1.011 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022, pada hari Senin, (07/03/2022).

    Dalam usulan ini ada 930 PNS golongan II/c - III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a - IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c - IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan yang hari ini telah hadir di Kantor BKD Kabupaten Asahan.

    Ini disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH disaat menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan Tim BKD Provinsi Sumatera Utara di Aula BKD Kabupaten Asahan.

    Selain itu Nazaruddin juga mengatakan, "usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada PNS yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir."

    "Untuk Fungsional sendiri dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh Tim Penilai Instansi setiap OPD", ucap Nazaruddin sekaligus menutup pembicaraannya. Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU Nomor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025
    Dikabarkan KM Sempurna Bocor, Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan Tak Ditemukan Kebocoran Palka Kapal, Ini Yang Terjadi
    Koramil Bluluk Lakukan Fogging, Cegah Penyebaran DBD di Wilayah Binaan

    Ikuti Kami